Ki Joko Bodo Resmi Jadi Tersangka, akibat aniaya istri
Paranormal Ki Joko Bodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Ni Kadek Leli Mariati. Rupanya, paranormal itu memukul setelah lebih dulu dicakar Mariati. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian Ki Joko Bodo dan Mariati tengah berada di dalam mobil di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, sekira pukul 11.30 Wita, 30 Maret. Ketika berada dalam mobil, Ki Joko meminta kepada istrinya untuk mengambilkan baju warna merah. Namun entah kenapa, keduanya lalu terlibat keributan. Sampai puncaknya, Mariati mencakar tubuh Ki Joko Bodo. Secara secara refleks, pria bertubuh kecil itu menangkis cakaran. Namun tangkisan mengenai wajah Mariati.
Wanita kelahiran kelahiran 28 Agustus 1984 ini mengalami luka sobek pada pipinya di bagian bawah mata. Dari hasil penyidikan, Ki Joko Bodo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 5 tahun bui.














